Senin, 09 April 2012

Penyuluhan Pertanian


Untuk membangun pertanian dibutuhkan SDM yang berkualitas. Lebih dari itu, tersedianya SDM yang berkualitas merupakan modal utama bagi daerah untuk menjadi pelaku (aktor), penggerak pembangunan di daerah. Karena itu untuk membangun pertanian, kita harus membangun sumber daya manusianya.
SDM yang perlu dibangun di antaranya adalah SDM masyarakat pertanian (petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian), agar kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat pertanian dapat meningkat, karena merekalah yang langsung melaksanakan segala kegiatan usaha pertanian di lahan usahanya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui proses belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal di luar sekolah secara efektif dan efisien di antaranya adalah melalui penyuluhan pertanian.
Melalui penyuluhan pertanian, masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan, keterampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian dengan sapta usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis, mengkreasi sumber daya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin, kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya. Yang lebih penting lagi adalah mengubah sikap dan perilaku masyarakat pertanian agar mereka tahu dan mau menerapkan informasi anjuran yang dibawa dan disampaikan oleh penyuluh pertanian.
Tujuan penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat. Penyuluhan pertanian dituntut agar mampu menggerakkan masyarakat, memberdayakan petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian, serta mendampingi petani untuk: (1) Membantu menganalisis situasi-situasi yang sedang mereka hadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2) Membantu mereka menemukan masalah; (3) Membantu mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah; (4) Membantu mereka mengambil keputusan, dan (5) Membantu mereka menghitung besarnya risiko atas keputusan yang diambilnya.
Keberhasilan penyuluhan pertanian dapat dilihat dengan indikator banyaknya petani, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian yang mampu mengelola dan menggerakkan usahanya secara mandiri, ketahanan pangan yang tangguh, tumbuhnya usaha pertanian skala rumah tangga sampai menengah berbasis komoditi unggulan di desa. Selanjutnya usaha tersebut diharapkan dapat berkembang mencapai skala ekonomis. Semua itu berkorelasi pada keberhasilan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu akan bermuara pada peningkatan pendapatan daerah.
Ke depan arah pembangunan, menuju pada industrialisasi di bidang pertanian melalui pengembangan agribisnis yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan lebih dahulu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terutama masyarakat pertanian, sehingga kesinambungan dan ketangguhan petani dalam pembangunan pertanian bukan saja diukur dari kemampuan petani dalam memanage usahanya sendiri, tetapi juga ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola sumberdaya alam secara rasional dan efisien, berpengetahuan, terampil, cakap dalam membaca peluang pasar dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan dunia khususnya perubahan dalam pembangunan pertanian. Di sinilah pentingnya penyuluhan pertanian untuk membangun dan menghasilkan SDM yang berkualitas.
Upaya mencapai itu semua diperlukan penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang baik, selanjutnya dibutuhkan kelembagaan, ketenagaan yang kompeten, mekanisme dan tata kerja yang jelas termasuk supervisi, monitoring dan evaluasi yang efektif dan pembiayaan yang memadai. UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) sebagai wujud revitalisasi penyuluhan pertanian, telah mengatur penyelenggaraan penyuluhan yang baik. Untuk implementasi UU SP3K tersebut menghendaki kearifan lokal dari otonomi daerah.
Peranan Penyuluhan Pertanian
Ke depan peran penyuluhan pertanian diposisikan pada posisi yang strategis di mana kelembagaan penyuluhan pertanian berada dan dapat berhubungan langsung dengan bupati, sehingga penyelenggaraan penyuluhan pertanian betul-betul terkoordinir dan bisa berjalan efektif dan efisien.
Pembangunan pertanian merupakan bagian terpenting dari pembangunan sebagian besar daerah di Indonesia dan untuk membangunnya perlu ditunjang dengan SDM yang berkualitas.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan beras, perlu melakukan upaya perluasan areal tanam, peningkatan indeks pertanaman dan menggenjot produktivitas tanaman padi. Namun hal yang cukup fundamental, mentalitas petani sebagai pelaku usaha tani padi perlu diperhatikan.
Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi usaha tani yang lain yang lebih menguntungkan.
Karena itu petani padi kita perlu mendapatkan inspirasi yang selalu up to date agar tumbuh motivasi dan gairah usaha dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk maju demi nusa bangsa kita Indonesia.
Untuk membangun itu semua, penyuluhan pertanian memegang peranan yang cukup strategis. Agar penyuluhan pertanian dapat berjalan efektif dan efisien, UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang mengatur penyelenggaraan penyuluhan, hendaknya dapat diimplementasikan, tentunya menghendaki adanya kearifan lokal dari otonomi daerah.
Di sisi lain produktivitas tanaman padi memiliki peluang yang lebih besar untuk ditingkatkan melalui pergantian varietas dengan varietas unggul baru, penerapan teknologi Pengelolaan Tanaman Terpadu dan memasyarakatkan pengembangan tanaman padi hibrida. Jika ketiga peluang ini dapat dilaksanakan dengan baik, niscaya kebutuhan beras dapat dipenuhi dari produksi daerah sendiri sehingga impor beras tidak diperlukan lagi.
Namun hal yang cukup fundamental, mentalitas petani sebagai pelaku usaha tani padi perlu diperhatikan. Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi usaha tani lain yang lebih menguntungkan. Karena itu petani padi kita perlu mendapatkan inspirasi yang selalu up to date agar tumbuh motivasi dan gairah usaha dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk maju demi nusa bangsa kita.
Kata Kunci Pencarian"penyuluhan pertanian - peran penyuluh pertanian - tujuan penyuluhan pertanian - Penyuluhan - pengertian sapta usaha tani - peranan penyuluhan pertanian - peranan penyuluh pertanian - PERAN PENYULUH - peran penyuluhan pertanian - isi panca usaha tani - pengertian penyuluhan pertanian - penyuluhan pertanian adalah - tujuan penyuluhan - Peran Penyuluhan - peranan penyuluhan - pentingnya penyuluhan pertanian - latar belakang penyuluhan pertanian - manfaat penyuluhan pertanian - peran penyuluhan dalam pembangunan pertanian - usaha pertanian yang menguntungkan -"

Penyuluhan Pertanian Part II


K
etika revolusi hijau (green revolution) dikenalkan awal 1970-an dan berkembang hingga terbukti ampuh dengan pencapaian swasembada beras nasional tahun 1984, penyuluhan pertanian banyak disebut sebagai salah satu kunci kisah sukses tersebut. Kini hampir seperempat abad setelah even tersebut, nampaknya menjadi momen yang penting untuk mengengok kembali eksistensi dan kondisi terkini atas penyuluhan pertanian.

Penyuluhan pertanian secara umum dipahami sebagai kegiatan menyebarluaskan informasi pertanian serta membimbing usahatani terhadap petani. Dinamika perjalanan penyuluhan pertanian bergerak sejalan dengan dinamika sosial, politik dan ekonomi nasional. Ketika kebijakan nasional memberi prioritas yang tinggi pada pembangunan pertanian maka aktivitas penyuluhan berkembang dengan sangat dinamis, dan sebaliknya ketika prioritas pembangunan pertanian tidak menjadi agenda utama maka penyuluhan pertanian mengalami masa suram dan stagnasi.
Kejayaan Masa Lalu
Terlepas dari kontraversi dampak revolusi hijau terhadap aspek sosial, ekonomi dan lingkungan sumber daya, fakta sejarah telah mencatat masa kejayaan penyuluhan pertanian dalam mensukseskan program swasembada pangan. Berbagai dokumentasi badan internasional maupun nasional mencatat prestasi gemilang atas peran penting penyuluhan pertanian.

Sejak awal tahun 1970-an para petugas penyuluh dalam berbagai level dibawah program bimbingan missal (BIMAS) bahu membahu memberikan bimbingan teknis (know-how) kepada petani untuk mempraktekan budidaya padi terpadu yang dikenal dengan “panca usaha tani”. Dengan dukungan politik dan finansial yang baik, penyuluh dapat menjalankan fungsinya dengan lancar. Sistim penyuluhan latihan dan kunjungan (training and visit) yang diadopsi dari model Bank Dunia-FAO dapat dikembangkan dengan efektif.

Penyuluhan pertanian yang sistematis tersebut merupakan salah satu faktor penentu kesuksesan menggenjot produkivitas padi. Sebelum introduksi revolusi hijau, produktivitas padi hanya berkisar pada 1-2 ton/ha. Pengunaan sarana produksi dan sistim budidaya padi modern telah mampu meningkatkan produktivitas padi menjadi 2-4 ton/ha.

Setelah pencapaian swasembada beras, prioritas pembangunan nasional nampaknya tidak lagi perpihak pada pertanian. Dalam dokumen kebijakan pembangunan, setelah tahapan prioritas pembangunan pertanian, dilanjutkan dengan pembangunan industri yang berbasis pertanian. Dalam prakteknya, hal itu tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Industri-industri yang dikembangkan tidak berkaitan sama sekali dengan pertanian. Sudah bisa diduga bahwa pembangunan pertanian mengalami stagnasi bahkan kemunduran yang luar biasa.  

Terkait dengan penyuluhan pertanian, sistem kelembagaan dan sistem tata kerjanya juga mengalami perubahan dengan pola yang tidak jelas. Afiliasi kelembagaan serta tuntutan kompetensi penyuluh juga berubah dengan arah yang tidak berpola. Ketika masa revolusi hijau penyuluh di lapangan yang langsung bersentuhan dengan petani memiliki homebase di Balai Penyuluhan Pertanian/BPP yang ada di setiap kecamatan, namun sejak tahun 1990-an kelembagaan menjadi tidak jelas bahkan banyak yang dibubarkan.

Dalam hal kompetensi penyuluh, orientasi berubah-ubah dari tuntutan kompetensi tunggal misalnya tanaman pangan (monovalen) menjadi kompetensi plural (polivalen). Setelah beberapa waktu, tuntutan kompetensi juga dikembalikan lagi ke monovalen.  Hal ini membingungkan penyuluh di lapangan. Implementasi UU Otonomi Daerah juga semakin membuat penyuluhan pertanian menjadi tidak pasti baik dalam afiliasi kelembagaan maupun personalianya. Meskipun salah satu hal ideal yang ingin dicapai dengan otonomi daerah adalah mendekatkan pelayanan kepada khalayak sesuai dengan kondisi lokal, namun dalam prakteknya masih jauh dari harapan.

Bagi daerah dimana kepala daerah dan politisi lokalnya memiliki perhatian besar pada pembangunan pertanian maka pembangunan dan penyuluhan pertanian berkembang pesat. Namun sebaliknya,  cukup banyak kepala daerah dan politisi lokal yang tidak memandang penting atas pembangunan pertanian, akibatnya kedudukan penyuluhan pertanian menjadi tidak jelas bahkan banyak yang dibubarkan.

Revitalisasi Penyuluhan
Masa-masa suram pembangunan pertanian dan lebih khusus lagi penyuluhan pertanian telah berdampak pada stagnasi produksi pertanian. Hal ini juga telah medorong pemerintah pusat dan DPR untuk merancang perundangan penyuluhan pertanian. Melalui pembahasan panjang dan melelahkan, pada Oktober 2006 telah diundangkan UU No.16/2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K). Salah satu amanat UU tersebut adalah pembentukan kelembagaan penyuluhan di berbagai level administrasi pemerintahan, selain itu pemerintah daerah harus berkontribusi terhadap pendanaan kelembagaan dan operasionalisasinya.

Dalam prakteknya tidak mudah, interpretasi UU Otonomi Daerah yang memberi ruang besar bagi kepala daerah dan DPRD untuk mengatur kelembagaan daerah kadang-kadang mengabaikan dan tidak memberi ruang yang cukup atas amanat UU SP3K. Implementasi kebijakan penyuluhan yang lain adalah perekrutan petugas penyuluh bantu/kontrak yang ditagetkan mencapai 10.000 orang sampai dengan 2007. Langkah ini cukup membantu mengatasi persoalan kekurangan penyuluh lapangan di daerah akibat banyak petugas pensiun atau beralih lembaga dan profesi setelah otonomi daerah.

Dalam banyak kasus, kinerja penyuluh bantu juga diragukan karena dengan status kontrak sebagian digunakan sebagai batu loncatan untuk mencari pekerjaan yang lebih permanen. Status tersebut mempengaruhi semangat dan kinerjanya di lapangan sehingga perlu ditinjau kembali.

Tantangan Masa Depan
Sejalan dengan perubahan global, dunia pertanian mengalami dinamika yang luar biasa. Model pendekatan lama dimana penyuluhan merupakan agen transfer teknologi dan informasi sudah tidak cukup. Tuntutan di lapangan semakin rumit sehingga jika penyuluhan pertanian sebagai penyedia public goods tidak bisa berperan dengan baik maka akan semakin ditinggalkan oleh penguna tradisionalnya. Pada saat ini penyuluh lapangan swasta yang juga merupakan pelayan teknis perusahaan sarana produksi nasional dan multinasional juga telah merambah ke desa-desa.

Daram era baru pertanian, penyuluh lapangan dituntut untuk memiliki fungsi paling tidak dalam tiga hal yaitu transfer teknologi (technology transfer), fasilitasi (facilitation) dan penasehat (advisory work). Untuk mendukung fungsi-fungsi tersebut, penyuluh pertanian lapangan mestinya juga menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Tema-tema penyuluhan juga bergeser tidak hanya sekedar peningkatan produksi namun menyesuaikan dengan isu global yang lain misalnya bagaimana menyiapkan petani dalam bertani untuk mengatasi persoalan perubahan iklim global dan perdagangan global. Petani perlu dikenalkan dengan sarana produksi yang memiliki daya adaptasi tinggi terhadap goncangan iklim, selain itu teknik bertani yang ramah lingkungan, hemat air serta tahan terhadap cekaman suhu tinggi nampaknya akan menjadi tema penting bagi penyuluhan pertanian masa depan.